Rabu, 08 Oktober 2014

MONOGRAFI DESA MANYETI

MONOGRAFI DESA MANYETI



1.
Kondisi Geografis


            Desa Manyeti terletak dibagian barat Kabupaten Subang, juga terletak dibagian utara Kecamatan Dawuan yang secara geografis terletak antara :
-
Kordinat Lintang Selatan
=
7.45
(LS)
-
Kordinat Lintang Utara
=
7.35
(LU)
-
Kordinat Lintang Timur
=
107
(BT)

Termasuk Daerah relative perbukitan mempunyai pariasi 90% dataran rendah dan 10% ketinggian wilayah :
-
Ketinggian wilayah Desa Manyeti
=
220-230 m Dpl.

-
Suhu Maxsimal/Minimal
=
19 0C-34 0C

-
Curah hujan pertahun
=
2000-3000 mm


Luas Desa Manyeti 660 Ha / 11 Km2 dari luas Kecamatan Dawuan 13.14% dengan batas-batas sebagai berikut :
-
Sebelah Utara
=
Desa Batusari Kecamatan Dawuan
-
Sebelah Timur
=
Desa Rawalele Kecamatan Dawuan
-
Sebelah Selatan
=
Desa Dawuan Kaler Kecamatan Dawuan
-
Sebelah Barat
=
Desa Kaliangsana Desa Kalijati Timur Kecamatan Kalijati

2.
Sumber daya Alam

            Desa Manyeti di aliri oleh saluran irigasi Curug Agung merupakan sumber utama untuk pengairan khususnya padi sawah dan palawijah karena masyarakat Desa Manyeti sebagian besar petani penggarap sawah 96% dengan luas sawah 450 Ha terdiri dari :
-
Sawah irigasi Teknis
=
308 Ha
-
Sawah setengah Teknis
=
  20 Ha
-
Sawah Perkarangan dan Tegalan
=
  88 Ha
-
Pemukiman Penduduk
=
  24 Ha

            Luas pekarangan dan tegalan yang didalamnya merupakan sumber ekonomi/pendapatan masyarakat diantaranya hasil kayu-kayuan, bambu, hasil buah-buahan seperti rambutan, petai, mangga dll. Saat ini pengelolaan dan pemanfaatan belumoptimal karena keterbatasan teknologi yang dimiliki oleh masyarakat serta kurangnya pembinaan dari aparatur propisional.
3.
Pemerintahan
            Didalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa, bahwa Desa terdiri dari :

-
1
(satu)
Orang Kepala Desa

-
1
(satu)
Sekretaris Desa

-
1
(satu)
Kepala Urusan Pemerintahan

-
1
(satu)
Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan

-
1
(satu)
Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat

-
1
(satu)
Kepala Urusan Umum

-
1
(satu)
Kepala Urusan Keuangan

-
4
(empat)
Kepala Dusun

-
11
(sebelas)
Anggota BPD





Lembaga kemasyarakatan

-
5
(lima)
Orang Anggota LPMD

-
6
(enam)
Orang Ketua RW

-
24
(dua puluh empat)
Orang Ketua RT

-
21
(dua puluh satu)
Orang Anggota Linmas

-
10
(sepuluh)
Orang TP. PKK

-
53
(lima puluh tiga)
Orang Pengurus karang Taruna

-
12
(dua belas)
Orang Pengurus Kelompok Tani

-
1
(satu)
Orang MUI Desa

-
4
(empat)
Orang Kader Desa

-
16
(enam belas)
Orang Kader Desa Wisma

-
11
(sebelas)
Orang Ketua DKM










Sumber : Arsip desa Manyeti