Kamis, 09 Oktober 2014

Pemerintahan Desa - BAB 9

BAB 9
STRATEGI DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DESA
1.      Strategi Jangka Pendek
a.       Implementasi UU No. 32 Tahun 2004 beserta peraturan pelak­sanaannya;
Arah ke'uijakannya meliputi :
·           Peningkatan kapasitas kelembagaan/organisasi, melalui pemahaman terhadap kedudukan, tugas pokok dan fungsi masing-masing
·           Peningkatan kapasitas personil, melalui pendidikan dan pe­latihan.
b.      Membangun hubungan kerja yang harmonis dan egaliter antara Pemerintah Desa dengan BPD;
Arah kebijakannya meliputi:
·           Menciptakan hubungan yang bersifat kemitraan antara Pe­merintah Desa dengan BPD yang didasari filosofi sebagai berikut :
·          Adanya kedudukan yang sejajar diantara yang bermitra.
·       Adanya kepentingan bersama yang ingin dicapai.
·          Adanya saling menghormati.
·          Adanya niat baik untuk saling membantu & saling mengingatkan
c.       Pengelolaan sistem administrasi pemerintahan desa
Arah kebijakannya meliputi :
·          Mengelola buku-buku administrasi desa sesuai dengan Per­mendagri No. 32 Tahun 2006 secara tertib, dan kontinu.
d.      Pengelolaan Alokasi Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang ber­laku, kebutuhan dan kepentingan masyarakat; Arah kebijakannya meliputi :
·           Menggunakan dana sesuai dengan perencanaan;
·           Mengelola administrasi keuangan secara tertib;
·           Penempatan personil pengelola yang tepat.
2. Strategi Jangka Menengah
a.       Menginventarisir potensi desa, sehingga dapat dipetakan ke­ mampuan dan kekuatannya;
b.      Menggali sumber-sumber keuangan desa sesuai dengan potensi desa;
c.       Peningkatan kapasitas Sumber Daya Sosial Arah kebijakannya meliputi :
o   Meningkatkan pemberdayaan manusia melalui peningkatan pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat Meningkatkan kehidupan sosial politik melalui peningkatan
o   partisipasi politik masyarakat, menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban, memperkuat eksistensi lembaga kemasyarakatan
o   Meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengem­bangan infrastruktur dan suprastruktur ekonomi pedesaan, serta meningkatkan aktivitas ekonomi pedesaan
o   Membina kehidupan sosial budaya melalui kegiatan kesenian dan lembaga kesenian, dan termasuk melestarikan adat dan lembaga adat
o   Membina kehidupan sosial agama melalui kegiatan menciptakan toleransi kehidupan beragama, dan membangun sarana ibadah
3. Strategi Jangka Panjang
a.       Secara bertahap membangun birokrasi desa menjadi lebih profesio­nal;
Arah kebijakannya dengan melalui program pemberdayaan, pendidikan dan pelatihan secara berkesinambungan
b.      Menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera;
Arah kebijakannya nielalui peningkatan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. B